Showing posts with label Kotabaru BAMEGA. Show all posts
Showing posts with label Kotabaru BAMEGA. Show all posts
4.03.2009

Forum SKPD Kabupaten Kotabaru Tahun 2009

Selama 2 hari (10-11 Maret 2009) di Aula Gedung Abdi Negara Kotabaru telah dilaksanakan Forum SKPD Kabupaten Kotabaru, dengan agenda acara adalah pemaparan SKPD tentang program dan kegiatan yang akan dilaksanakan tahun 2010.

Dari usulan seluruh desa (195 desa) dan kecamatan (20 kecamatan) serta usulan SKPD (33 SKPD) maka dihasilkan 2710 kegiatan dengan jumlah dana mencapai Rp 2.515 Trilyun. Sedangkan usulan untuk APBD Propinsi Kalimantan Selatan mencapai Rp 149 Milyar dan APBN Rp 904 Milyar.
Melalui proses pemaparan dari SKPD dan dilanjutkan oleh diskusi yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah dan Kepala Bappeda, telah dihasilkan beberapa catatan tentang kegiatan perencanaan tahun 2010.
Segera setelah pelaksanaan Forum SKPD akan dilanjutkan pelaksanaan Musrenbang Kabupaten pada hari Kamis (12 Maret 2009) bertempat di Ballroom Hotel Grand Surya Kotabaru.
Read More..

Swara SA-IJAAN® Bupati Kotabaru H.Sjachrani Mataja pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru yang berlangsung Rabu (4/3), kembali menyampaikan 10 rancangan peraturan daerah (Raperda).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD itu, dipimpin langsung ketuanya HM.Alamsyah, dan diikuti 21 anggota DPRD dari 30 anggota DPRD yang ada.

Ke-10 Raperda yang disampaikan oleh Bupati H.Sjachrani Mataja tersebut adalah Raperda tentang Kepariwisataan, Raperda tentang Perizinan dan Retribusi di bidang Kepariwisataan, Raperda tentang Wajib Belajar Pendidikan Dasar dan Menengah, Raperda tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) pada Dinas dan Badan di Lingkungan Pemkab Kotabaru, Raperda tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.

Kemudian Raperda tentang Peredaran Hasil Hutan, Raperda tentang Perizinan Pemanfaatan Kepemilikan dan Penggunaan Alat Penebang Kayu, Raperda tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Kabupaten Kotabaru (DPK) Korpri, Raperda tentang Izin Pengumpul Hasil Hutan di Kabupaten Kotabaru, serta Raperda tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga kepada daerah.

Usai membacakan pidatonya, H.Sjachrani Mataja menyerahkan naskah Raperda tersebut kepada pimpinan sidang HM.Alamsyah. Ketua DPRD Kotabaru ini akhirnya menyerahkan naskah Raperda tersebut kepada salah seorang anggota DPRD yakni Nurul Fahri, untuk bahan pembahasan selanjutnya.
Read More..